IPW Minta Kapolri Tangani Sejumlah Kasus Investasi Bodong

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 09:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Ind Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menangani kasus investasi bodong yang dinilai merugikan banyak pihak.

"Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), dalam menangani Kasus Investasi Bodong, Polri masih bersikap mendua," kata Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/2/2021).

IPW pun mendesak Kapolri Sigit bisa bersikap komit dengan Program Presisinya agar Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan investasi bodong.

"Artinya, Kapolri Sigit perlu memerintahkan Bareskrim segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan investasi," tuturnya.

IPW pun mencontohkan kasus PT Mahkota Properti Indo Permata di Polda Metro Jaya ini "jalan ditempat" dan terkatung-katung penanganannya. "Padahal, laporan ke pihak kepolisian lebih dulu dilakukan para korban PT MPIP dibandingkan laporan dugaan penipuan investasi oleh PT Jouska," katanya.

Diketahui, PT Jouska dilaporkan advokat Rinto Wardhana yang mewakili sepuluh nasabahnya pada 3 September 2020 lalu. Laporannya didaftar dengan nomor LP/5.263/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga : Habib Aboe Bakar: Sambangi Rabithah Alawiyah, Kapolri Sangat Jeli

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya