Laporkan Gus Nur, Sekjen GP Ansor Ngaku Diperintah Gus Yaqut

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 14:20 WIB
Sidang Gus Nur di PN Jakarta Selatan (foto: Sindo/Ari Sandita)
Share :

Setelah melihat video itu, kata Abdul, Ketua GP Anshor Yaqut memerintahkan untuk ditindaklanjuti dengan membut laporan ke polisi.

"Ketua GP Anshor Yaqut menyatakan ini harus diproses secara hukum, dan menunjuk LBH GP Ansor memprosesnya," kata Abdul

Abdul mengaku hanya diperintah menjadi saksi pelapor. Ia, tak membuat laporan itu. Lantaran, Yaqut langsung menunjuk tim hukum GP Anshor.

"Saya diminta untuk jadi saksi pelapor," tutup Abdul.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya