JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Ustadz Tengku Zulkarnain, pada hari ini, Rabu (3/2/2021). Sedianya, Ustadz yang karib disapa Tengku Zul itu, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Tengku Zul akan dimintai keterangannya atas kasus dugaan ujaran kebencian yang berkaitan dengan cuitan Permadi Arya alias Abu Janda soal 'Islam Arogan'. Namun, Tengku Zul menyatakan absen alias tidak bisa hadir pada panggilan pemeriksaan hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya telah mendapat informasi ketidakhadiran itu, karena Tengku Zul masih berada di Medan pada hari ini. Oleh karenanya, penyidik berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan Tengku Zul.
"Benar (Tengku Zul dipanggil hari ini sebagai saksi). Tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," ujar Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu memeriksa Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021. Abu Janda dikonfirmasi oleh penyidik sebanyak 50 pertanyaan terkait cuitannya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.