“Uang negara yang dirugikan pun tidak main-main. Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini,” ucap Sahroni.
Selain itu, Legislator Dapil DKI Jakarta III ini meminta Kejagung agar dapat segera memulihkan dan mengembalikan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.
“Diharapkan setelah ini, Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara,” pungkas Sahroni.
(Khafid Mardiyansyah)