Polri Sebut Ustadz Maaher Sempat Menolak Dirujuk ke RS Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 23:04 WIB
Irjen Argo Yuwono. (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Polri memberikan penjelasan terkait dengan meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Maaher masuk tahap II atau telah dilimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Menurut Argo, sebelum tahap II, diketahui Maaher menang mengeluh sakit. 

Setelahnya, petugas Rutan termasuk tim dokter membawanya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonformasi, Jakarta, Senin (8/2/2021). 

Menurut Argo, setelah tahap II dan diserahkan ke Jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas Rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya