Kuasa Hukum Sesalkan Upaya Penangguhan Ustadz Maaher Tak Dikabulkan

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 23:12 WIB
Novel Bamukmin.
Share :

JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, Novel Bakmukmin menyesalkan upaya penangguhan kliennya yang tak dikabulkan oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan menyusul kabar meninggalnya Ustadz Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. 

Novel menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ustadz Maaher. Dia mengatakan, tim kuasa hukum telah berupaya keras untuk kesembuhan kliennya tersebut.

"Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam-dalamnya dan sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau," kata Novel saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin malam.

Baca juga: Polri Sebut Ustadz Maaher Sempat Menolak Dirujuk ke RS Polri

Wakil sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 itu mengatakan, upaya yang selama ini dilakukan tim kuasa hukum sayangnya tak pernah mendapatkan restu dari pihak kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya