JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menangkap 13 orang dari dua kelompok masyarakat yang diduga merupakan pelaku dalam tawuran di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran lanjutan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, dua kelompok yang diduga melakukan tawuran di Lenteng Agung adalah yakni masyarakat dan ormas Pemuda Pancasila melawan Ormas Kelompok Ambon.
"Ormas PP dan masyarakat Vs sekelompok orang diduga dari kelompok Ambon. Ada 13 yang diamankan, Pemuda Pancasila 3 dan kelompok Anak Ambon 10," kata AKBP Jimmy kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Dia menjelaskan, penangkapan sebanyak terhadap 13 orang tersebut dilakukan untuk mencegah adanya tawuran yang kembali.
"Untuk mencegah aksi lanjutan tawuran kita amankan," katanya.