Akan tetapi komite tersebut tidak menemukan adanya bukti korupsi atau penyuapan terhadap para pejabat Belanda.
Komite ini dibentuk atas permintaan pemerintah Belanda untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pejabat Belanda atas adopsi ilegal di sejumlah negara. Penyelidikan ini dimulai pada awal 2019.
Dalam proses penyelidikan, komite menemukan banyak pelanggaran, sehingga tenggat waktu penyelidikan yang semestinya selesai pada akhir 2020, diperpanjang tiga bulan hingga Februari 2021.
(Susi Susanti)