Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 12:41 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Okezone)
Share :

"Baleg nanti yang akan melakulan perbaikan kemudian mengirim surat ke pimpinan DPR," terangnya.

Baca Juga: DPR Sebut Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Jadi Tamparan KPU

Sehingga, kata Azis, kalau semua fraksi menyepakati untuk menurunkan usulan RUU Pemilu dalam Prolegnas 2021, tentu DPR akan membatalkan usulan itu.

"Sehingga pertimbangan untuk RUU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya, dan UU 7/2017 ini kan belum pernah dilaksanakan, untuk kita laksanakan di 2024 (pileg, pilpres dan pilkada serentak)," terang legislator Dapil Lampung ini.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya