1. Simulasi Pilpres
a. Masa jabatan presiden selesai 20 Oktober 2024.
b. Paslon terpilih harus sudah tersedia 14 hari sebelum masa jabatan selesai yakni 6 Oktober 2024.
c. Coblosan Maret 2024.
d. Antisipasi pilpres putaran kedua bila peserta pilpres lebih dari dua.
e. Tahapan dimulai 20 bulan sebelum coblosan yakni di Juli 2022.
f. Mempertimbangkan paslon terpilih sudah dapat terlibat dalam penyusunan program dan APBN 2025.