"Saudara F datang sendiri ke Polda Metro Jaya, kita ambil keterangannya, kita kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain, belum ditemukan pada saat itu alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka," tuturnya.
Baca juga: Terkait Kasus Ibu Dino Patti Djalal, 5 Mafia Tanah Ditangkap
Adapun LP kasus dua yang dimaksud Yusri itu adalah laporan Dino Patti Djalal terkait pengambilalihan secara ilegal tanah milik keluarganya yang ada di Kemang, Jakarta Selatan. Maka itu, polisi menegaskan Fredy belum pernah ditahan sebelumnya, apalagi sampai dilepaskan pasca-ditahan.
"Jadi kalau ada yang mengatakan kalau F sudah ditahan kemudian dilepaskan ini saya tegaskan itu belum. Pada November lalu. Tapi kami masih mendalami," katanya.
(Qur'anul Hidayat)