DEPOK - Seorang ayah perkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur hingga hamil, bahkan aksinya kejinya itu sudah dilakukan sejak satu tahun. Ironinya lagi, pelaku memaksa korban untuk menggurkan kandungannya dari hasil perbuatan pelaku.
(Baca juga: Terawan: Vaksin Nusantara Bisa Diproduksi 10 Juta Dosis Perbulan)
Pelaku IW ditangkap petugas berdasarkan hasil kecurigaan warga yang mendapati adanya sebuah makam di sekitar lokasi kost yang berada di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kemudian warga pun langsung penemuan makam tersebut ke Mapolsek Bojonggede usai dilakukan penggalian terhadap makam dan penyelidikan lebih lanjut. Petugas pun berhasil mencocokan jenazah bayi adalah anak dari korban dan korban pun mengakui bahwa jenazah bayi itu adalah hasil dari hubungan dengan ayahnya.
Pelaku mengatakan sudah 10 kali melakukan aksi kejinya tersebut terhadap anak kandungnya. Bahkan pelaku selalu ancam korban jika pelaku menolak berhubungan badan dengannya.