JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi, di antaranya pengacara kondang Hotma Sitompul.
Selain Hotma Sitompul, penyidik KPK juga memanggil Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti. Keduanya bakal digali keteranganya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Iya dipanggil selaku saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KP, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (19/2/2021).
Belum diketahui kaitan serta apakah dalam kapasitas saksi ahli atau saksi yang meringankan (a de charge), Hotma Sitompul dipanggil dalam perkara ini. Pun demikian terhadap Akhmat Suyuti. Ali hanya memastikan keduanya dipanggil sebagai saksi.
Selain Hotma dan Akhmat, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Adi Wahyono (AW). Satu saksi itu yakni, istri Matheus Joko, Elfrida Gusti Gultom.