Kasasi Ditolak, Aulia Kesuma Pelaku Pembunuhan Ayah-Anak Bakal Ajukan PK

Antara, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 05:30 WIB
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin di ruang tunggu PN Jaksel (Foto: Antara)
Share :

Firman menambahkan, hukuman mati terhadap Aulia berdampak pada anak kandung buah pernikahannya dengan almarhum Pupung.

"Apakah kita sedang menciptakan balas dendam yang berkelanjutan? Apakah kita sebenarnya akan menciptakan peradaban yang dekonstruksi bagi warganya ? Dan negara sebenarnya tidak punya hak wewenang untuk merebut dan mengakhiri hidup orang lain," ucap Firman.

Selain menolak kasasi Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin. Hakim MA juga menolak kasasi untuk terdakwa lainnya, yakni Kusmawanto dan Muhammad Nursaid, lalu Karsini, Rody Saputra Jaya dan Suprianto yang mendapat vonis dengan hukuman beragam.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya