Terlibat Jaringan Narkoba, 6 Pecatan Pegawai Lapas "Dibuang" ke Nusakambangan

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 20:51 WIB
Pecatan Lapas saat dikirim ke Nusakambangan (foto: ist)
Share :

PEKANBARU - Sebanyak enam warga binaan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keenam yang narapidana itu merupakan mantan pengawai Lapas (Lembaga Permasyarakatan) yang terlibat bisnis narkoba di Riau dan sudah diberhentikan.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Riau, Ibnu Chuldun mengatakan pemindahan itu sebagai bentuk konsekwensi terhadap petugas yang berhiat menjadi jaringan narkoba. Siapun yang terlibat narkoba akan diberi sanksi tegas.

"Pemindahan enam orang narapidana ke Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kakanwil," kata Ibnu Chuldun, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Libatkan Napi, Penyelundupan 23 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan

Pemindahan para narapidana dilakukan secara bertahap. Pertama pemindahan dilakukan pada 18 Febuari 2021 sebanyak tiga orang dan hari ini juga ada tiga warga binaan. Pemindahan dikawal oleh petugas bersenjata lengkap. Mereka dibawa dengan menggunakan pesawat komersil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya