"Tujuan pemindahan salah satu adalah agar tidak ada lagi petugas pemasyarakatan yang menyalahgunakan dan terlibat dengan bandar narkoba," tegasnya.
Baca juga: Mantan Istri Personel Band The Titans Ditangkap saat Pesta Sabu
Untuk antisipasi peredaran dan pengendalian narkoba, pihak Kamwil Kemenkum HAM Riau sudah melakukan aturan pengetatan. Bahkan, di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru sudah dibuat khusus blok pengendalian narkoba. Dimana blok tersebut diisi oleh para napi yang terlibat narkoba. Dalam blok ini, para napi diawasi ketat.
"Para napi itu tidak bisa berinteraksi dengan lainnya, termasuk petugas. Satu orang, satu sel. Baju hanya diberi dua helai. Tidak ada aliran listrik disana. Tidak bisa komunikasi dengan pihak luar. Mereka diawasi CCTV. Jika tetap terlibat juga, mereka akan dipindahkan ke Nusakambangan juga," tegasnya.
(Awaludin)