Baca Juga : Menkumham Teken 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, Ini Rinciannya
"Sejak awal, UU Cipta Kerja dibuat untuk menjadi stimulus positif bagi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang akan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat. UU Cipta Kerja ini juga merupakan terobosan dan cara pemerintah menangkap peluang investasi dari luar negeri lewat penyederhanaan izin dan pemangkasan birokrasi,” ujar Yasonna sebagaimana dilansir dari Setkab.go.id.
Baca Juga : Wow, Tebal PP Turunan Omnibus Law Cipta Kerja 15 Ribu Halaman Lebih
(Erha Aprili Ramadhoni)