2 Polisi Diduga Terlibat Penjualan Senpi ke KKB, Propam Kirim Tim Khusus

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 14:14 WIB
Ilustrasi senjata KKB (Foto : Polda Papua)
Share :

JAKARTA - Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferry Sambo mengatakan pihaknya mengirimkan tim khsusus guna menangani dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam proses penjualan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sebanyak dua personel dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap dalam kasus tersebut.

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Dia menjelaskan, keduanya melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, yakni melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, maka akan diajukan ke pengadilan. Propam, kata dia, juga akan melakukan sidang komisi etik setelah putusna pengadilan.

"Melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan. Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht," ucapnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan Anggota Polri. Selain itu, Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus yang melibatkan aparat kepolisian di seluruh wilayah hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya