JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gellwynn DH Jusuf, selaku mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), pada hari ini, Selasa (23/2/2021).
Gellwynn yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur). Ia diperiksa untuk penyidikan Edhy Prabowo (EP).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/2/2021).
Selain Gellwynn, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, dua Notaris, Alvin Nugraha da Lies Herminingsih; seorang Mahasiswa, Lutpi Ginanjar; Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Alex Wijaya; serta Karyawan Swasta, Badriyah Lestari. Mereka juga diperiksa untuk melengkapi berkaa penyidikan tersangka Edhy Prabowo.
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap para saksi tersebut. Namun demikian, belakangan ini KPK sedang menelusuri sejumlah uang suap ekspor benih lobster yang diduga mengalir ke sejumlah aset. Salah satunya, diduga mengalir ke sejumlah aset milik Edhy Prabowo.