5 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Bali Target Utama Peredaran

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2021 16:01 WIB
Petugas tangkap 5 orang kurir narkoba jaringan Malaysia (Foto : Okezone.com/Isty)
Share :

Baca Juga : Telan Kapsul Sabu, 5 Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta

Para pengedar tersebut menyimpan sabu sejumlah 1.200 gram di dalam tubuh. Masing-masing pengedar menyembunyikan 200 hingga 300 gram sabu yang dikemas dengan kapsul dan kemudian disembunyikan di dalam anus.

"Modusnya mereka sembunyikan di dalam anus, masing-masing orang bawa sekitar 200 hingga 300 gram sabu yang dibungkus kapsul," lanjut Ade.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 132, dan atau pasal 137 huruf a dan b dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun. "Para tersangka bisa diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Ade.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya