JAKARTA - Pemerintah Inggris pada Kamis (25/2/2021) mengumumkan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi tambahan kepada junta militer Myanmar, yang kini menyasar panglima tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing serta lima petinggi lain Dewan Administrasi Negara.
"Sanksi ini akan melarang mereka untuk bepergian ke Inggris Raya, dan akan mencegah bisnis dan institusi menangani dana atau sumber daya ekonomi mereka di Inggris," dikutip dari keterangan Kedutaan Inggris di Jakarta pada Jumat (26/2/2021).
BACA JUGA: Kemlu RI Bantah Indonesia Isyaratkan Akui Pemerintahan Junta di Myanmar
Pascakudeta pemerintahan resmi Myanmar pada awal bulan ini, pihak junta militer membentuk Dewan Administrasi Negara (SAC) sebagai otoritas yang menjalankan fungsi negara itu. Jenderal Min Aung Hlaing mengambil alih kuasa tertinggi di dalamnya.
"Panglima Tertinggi, sebagai Ketua SAC dan Kepala Tatmadaw (militer), dijatuhi sanksi atas keterlibatannya dalam mengawasi dan mengarahkan pelanggaran HAM serius sejak kudeta 1 Februari," kata pihak Inggris.