Sanksi tahap dua dari Inggris ini menyusul sanksi sebelumnya kepada 19 tokoh militer Myanmar, yang disebut Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab sebagai "pesan yang jelas kepada rezim militer di Myanmar bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia akan dimintai pertanggungjawaban."
Lima tokoh petinggi lain di dewan yang juga dijatuhi sanksi oleh Inggris adalah Sekretaris SAC Letjen Aung Lin Dwe, Sekretaris Bersama SAC Letjen Ye Win Oo, Jenderal Tin Aung San, Jenderal Maung Maung Kyaw, dan Letjen Moe Myint Tun.
BACA JUGA: AS Sanksi 2 Jenderal Myanmar Terkait Kudeta Militer
Di bawah sanksi ini, Inggris akan menghentikan sementara promosi perdagangan dengan Myanmar, dan Departemen Perdagangan Internasional Inggris memimpin penerapannya demi memastikan "perusahaan Inggris di Myanmar tidak berbisnis dengan perusahaan atau institusi milik militer."
Selain itu, Pemerintah Inggris juga menangguhkan semua bantuan yang secara tak langsung dapat digunakan oleh pihak junta, namun menyebut telah mengambil langkah agar bantuan masih dapat diterima oleh masyarakat rentan di Myanmar.
(Rahman Asmardika)