Bebas dari Penjara, Mantan Napi Bunuh Diri Gara-Gara Putus Cinta

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 02:49 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

KOTAWARINGIN TIMUR - Diduga masalah asmara, seorang mantan narapidana yang baru menghirup udara bebas karena program asimilasi Covid-19 beberapa waktu lalu di Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditemukan bunuh diri di dalam rumahnya.

Korban bernama Irfan(22) ditemukan ibunya sudah tergantung di dalam kamarnya pada, Minggu (28/2/2021) pagi.

Kapolsek Baamang AKP Ratno mengatakan, korban ditemukan gantung diri di kamar oleh ibunya. Saat itu, sang ibu hendak mau membangunkan korban.

"Saat dipanggil tidak menyahut. Dipanggil juga tidak dibukakan pintu. Akhirnya ketika pintu kamar didobrak, korban ditemukan dalam posisi gantung diri," ujar Kapolsek, Minggu (28/2/2021).

Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Murjani Sampit. Akan tetapi nyawa korban tak tertolong.

Menurut Kapolsek, korban merupakan mantan narapidana Lapas Kelas IIB Sampit yang baru bebas beberapa waktu lalu karena adanya program asimilasi Covid-19.

"Korban baru keluar dari Lapas Klas IIB Sampit, dari proses asimilasi Covid-19,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya