Edan! Pemuda di Mojokerto Perkosa lalu Bunuh Nenek Tua Renta

Tritus Julan, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 12:46 WIB
Foto: Tritus Julan
Share :

MOJOKERTO - Agung Febriyanto (19), pemuda asal Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Agung harus mempertanggungjawabkan ulah bejatnya memperkosa dan membunuh seorang nenek renta yang mayatnya ditemukan pada Minggu 21 Februari 2021.

Kala itu, jasad nenek renta yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut, ditemukan mengapung di Sendang Tutup, di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Saat ditemukan, nenek renta tersebut dalam kondisi telanjang bulat.

"Hasil visum terdapat luka pada bagian bibir dan kemaluan korban. Kemudian kita lakukan penyelidikan termasuk menggali keterangan dari sejumlah saksi," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alesander saat konferensi pers di Mapolsek Dlanggu, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Janji Menikahi, Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 8 Bulan

Berdasarkan hasil visum, diduga kuat nenek renta yang diperkirakan berusia 71 tahun ini merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan. Dari sana polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Agung di kediamannya. Agung diduga kuat sebagai orang di balik aksi biadab itu.

"Dari keterangan saksi-saksi, pelaku ini terlihat berputar-putar di sekitar lokasi saat kejadian. Selain itu juga beberapa barang berharga milik korban juga kita amankan dari pelaku," imbuh Dony.

Kepada polisi, Agung mengaku dua kali memperkosa korban. Selanjutnya, korban dibawa dan diceburkan ke Sendang Tutup. Di dalam air itulah, Agung menghabisi nyawa nenek misterius itu.

"Penyebab kematian korban karena tenggelam dan gagal napas setelah jantung korban kemasukan air. Jadi setelah diperkosa korban dijeburkan ke dalam sedang," terang Dony.

Baca juga: Mahasiswa UIN Diciduk Usai Ancam Sebar Foto Bugil Pacarnya

Mengetahui korban meninggal, Agung kemudian meninggalkan jasad nenek renta tersebut dan membawa beberapa barang berharga milik korban. Seperti uang tunai Rp430.000 serta aksesoris yang dikenakan korban, lantaran sempat dikira perhiasan emas.

"Salah satu motif pelaku melakukan perbuatanya ini karena tergiur barang-barang yang dibawa korban. Pelaku mengira yang dikenakan korban itu (perhiasan) emas, tapi ternyata bukan," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya