Curiga Pelapor Kasusnya Orang Bayaran, Jumhur: 2 Orang Kalimatnya Persis di BAP

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 19:15 WIB
Jumhur Hidayat (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, Jumhur Hidayat turut berkomentar tentang saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangannya di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Jumhur curiga, pelapor dalam kasusnya itu dicurigai sebagai orang suruhan dan bayaran.

"Saya mencurigai pelapor ini suruhan dan bayaran. Karena dua orang (pelapor) kalimatnya persis sama dengan BAP. Tak mungkin ada kebetulan dari dua orang yang ratusan kata itu sama semua," ujar Jumhur di persidangan, Kamis (4/3/2021).

Saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim apakah keberatan dengan keterangan saksi pelapor bernama Husein Shahab, Jumhur pun berkomentar kalau dia curiga saksi pelapor itu merupakan orang suruhan atau bayaran. Pasalnya, keterangan saksi, khususnya di BAP itu sama persis dengan saksi pelapor bernama Febrianto N yang dihadirkan Jaksa dan sudah diperiksa pada persidangan sebelumnya.

Bukan hanya keterangannya, kata Jumhur, tapi titik dan komanya pun persis sama. Maka itu, dia pun heran bagaimana mungkin semuanya bisa sama sehingga dia curiga kalau para pelapornya itu merupakan orang suruhan belaka.

"Jadi, ini hanya mungkin dilakukan oleh orang yang melaporkan saya dan kemudian nanti kamu saya kasih ongkos pulang. Ini sangat, mungkin dilakukan seperti itu," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya