Di sisi lain, menurutnya, di masa Pandemi Covid-19 ini, saat semua elemen bangsa mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia, maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan, karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
Dalam hal ini, Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham.
"Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)