Penembakan TNI di Cengkareng, Kodam Jaya Kawal Proses Hukum Brigadir CS hingga Vonis

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 05 Maret 2021 13:29 WIB
Kodam Jaya kawal penyelidikan penembakan oleh pelaku Brigadir CS (Foto: TNI)
Share :

Herwin menambahkan, pendampingan dari Kodam Jaya dan Satuan Kostrad dilanjutkan pada Rabu 3 Maret bersama Penyidik Polda Metro Jaya, yakni melakukan kegiatan Pra Rekontruksi yang dilaksanakan di Ruang Lobby Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam pelaksana kegiatan Pra Rekontruksi dihadiri oleh Penyidik Subdit 4/Jatanras Ditreskrimum PMJ.

Baca Juga: Salah Satu Korban Penembakan Bripka CS Dimakamkan di Bandarlampung

Kemudian, saksi-saksi sebanyak 12 orang, pemeran pengganti 5 orang, tersangka sebanyak 1 orang, Sie Identifikasi PMJ, Bag Wassidik Ditreskrimum PMJ, Subdit Paminal Bidpropam PMJ dan yang hadir dalam Pra Rekontruksi dari pihak satuan di luar Polda Metro Jaya yaitu Kolonel Inf Hendra (Waas Intel Kostrad), Kolonel Inf Wahyudi (Dandennma Kostrad), Kolonel Cpm Rory Ahmad Sembiring (Danpom Kostrad), Kombes Tubagus (Dur Reskrimum PMJ).

Lalu, Letkol Cpm Erwien Ferry (Dandenpom Jaya/1),AKBP Reynold (Wadir Reskrimum PMJ), AKBP Tengku Arsya (Kasat Reskrim Polres Jakbar), Letkol Cpm Eko Yuni (Wadanpom Kostrad), Letkol Chk Icrom (Kalakum Kostrad), Mayor Cpm Sitorus (Kasi Lidpam POM Kostrad) dan Mayor Cpm Nuryadin (Danunit 2 Satlaklidpamfik Puspomad), Mayor Cpm Janri Siregar SH.(Kasi Lidpam Pomdam Jaya) beserta 5 Anggota Lidpam Pomdam Jaya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya