DELISERDANG - Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa (KLB) ke-2 Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, mengklaim jumlah peserta yang menghadari acara tersebut sudah cukup untuk mengambil keputusan.
Jumlah peserta yang hadir melebihi 2/3 dari pemegang hak suara yang mencapai 1.200 orang.
"Sudah, sudah kuorum. Kita sudah bisa mengambil keputusan sesuai dengan Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai," sebut Jhoni, Jumat (5/3/2021).
Sementara itu terkait apakah seluruh Ketua DPD dan DPC hadir dalam KLB tersebut, Jhoni menyebut dalam AD/ART yang mereka gunakan, pemilik suara di Kongres tidak harus Ketua Partai. Namun harus unsur DPC dan DPD.
"Dalam AD/ART hasil kongres 2005, unsur pengurus memiliki hak suara. Jadi yang hadir tadi semua pemilik suara," terangnya.