Jokowi Terima TP3 Penembakan Laskar FPI, Mahfud MD: Dipimpin Amien Rais

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 11:17 WIB
Amien Rais (Foto: Okezone)
Share :

“Itu diurai dalam dua hal. Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Sesuai perintah Tuhan hukum itu adil. Dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam,” ujarnya.

Menurutnya dihadapan presiden TP3 meyakini telah terjadi pembunuhan terdapat enam laskar FPI. Dimana TP3 meminta agar hal ini dibawa ke Pengadilan HAM karena merupakan pelanggaran HAM berat.

“Hanya itu yg disampaikan mereka. Bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat. Bukan pelanggaran HAM biasa. Sehingga enam laksar FPI itu meninggal,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya