Senada dengan Nurul, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengaku pihaknya belum memahami secara utuh alasan pemerintah dan DPR yang mengeluarkan atau bahkan mencabut RUU Pemilu dari Prolegnas.
Baca Juga: Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Titi menganggap, dengan kondisi ini, pemerintah dan DPR RI menyakini bahwa Pemilu 2024 bisa berjalan baik-baik saja tanpa ada hal-hal yang perlu diperkuat melalui perubahan UU.
"Padahal banyak sekali catatan dan tantangan dari penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu yang konklusinya antara lain melalui perubahan pengaturan pada level UU. Bagaimana arah Pemilu 2024, akankah jadi legacy yang baik dari periode kedua Jokowi?," tuturnya.
(Sazili Mustofa)