JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Mercedes Benz inisial MDA (19) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan kronologi kejadian nahas tersebut.
"Kronologi kejadian, saat kendaraan Mercy B1728 SAQ yang dikemudikan saudara MDA melaju dari utara ke selatan. Sampai di Jalan MH Thamrin di TKP diduga berpindah lajur ke kiri dan akhirnya menabrak atau menyerempet sepeda yang dikendarai oleh saudara Ivan Christopher yang berjalan searah di sebelah kiri," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).
Ia menambahkan, pengendara sepeda terjatuh dan terlindas roda kiri mobil. Akibatnya korban mengalami luka berat. Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan olah TKP.
"Kemudian juga bagaimana foto-foto viral beri pertolongan pada korban, amankan barang bukti sepeda dan termasuk pemeriksaan saksi-saksi di TKP yang lihat langsung di TKP dan juga mencari dan mendatakan CCTV yang ada di sekitar lokasi, termasuk kamera ETLE yang ada di Jalur Sudirman Thamrin dan Jakarta. Akhirnya kami melaksanakan penyelidikan kepada tersangka dan melaksanakan juga visum pada korban," ucapnya.
Sejak tadi malam setidaknya ada beberapa saksi mata yang diperiksa. Tapi ada tiga orang yang secara jelas melihat kejadian tersebut.
Kemudian juga rekaman ETLE dari CCTV, hasil capture dari kamera ETLE, hasil face recognition dari kamera ETLE. Kamera ETLE ini berfungsi tidak hanya penindakan pelanggaran terhadap pelanggaran lalu lintas, tapi kamera ini punya historical data sehingga dari analisis kamera ETLE.
Kemudian bisa mendapat capture tentang historical perjalanan si kendaraan sedan tersebut termasuk juga pengemudi di dalam kendaraan pada sesaat sebelum dan sesudah kejadian.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengemudi Mercy Penabrak Pesepeda di Bundaran HI
"Jadi yang pertama kita lihat CCTV. Kendaraan apa yang tabrak? Dapat nomornya. Setelah pastikan kendaraan Mercy nopol B 1728 SAQ, kemudian setelah itu tentukan siapa pengemudi.