Empat Pria yang Perkosa Wanita di Depan Suaminya Dihukum Gantung

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 12:30 WIB
Ilustrasi hukuman gantung diri (Foto: BBC)
Share :

(Baca juga: Kisah Cinta Beda Agama, "Cinta itu Buta, Tapi Kebencian yang Lebih Buta")

Diketahui, serangan keji itu dikatakan terjadi saat korban mendaki di provinsi Khorasan Razavi, di timur laut Iran.

TV Internasional Iran melaporkan bahwa para pria itu diyakini telah mengikat tangan dan kaki sang suami sebelum memperkosa istrinya di depannya.

Sementara para pria dijatuhi hukuman dalam kasus ini di Iran, para korban pemerkosaan dinilai kerap menghadapi dakwaan perzinahan, ketidaksenonohan atau perilaku tidak bermoral begitu mereka melaporkan serangan seksual ke polisi.

Ancaman dakwaan perzinahan, ketidaksenonohan, dan perilaku tidak bermoral di Iran karena melaporkan pelecehan seksual sering kali menghalangi banyak wanita di Iran untuk melaporkan kejahatan terhadap mereka.

Dalam sistem hukum negara, hubungan seks di luar nikah dapat dihukum dengan cambuk sehingga korban dapat dituntut jika pihak berwenang tidak mempercayainya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya