JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali berencana menggelar sidang penyebar video mesum artis Gisella Anastasia, dengan terdakwa PP dan MN pada Selasa (16/3/2021) ini.
Agenda persidangannya masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya agendanya masih saksi dari Jaksa," ujar pengacara terdakwa MN, Andreas NH saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Gisella Anastasia Beberkan Alasan Bersedia Curhat pada Boy William
Menurutnya, dia tak tahu siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa pada persidangan kali ini. Dia juga tak bisa memastikan apakah Gisel bakal dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kali ini lantaran itu menjadi kewenangan Jaksa.