"Kami tak tahu itu, harus tanya ke Jaksanya yah," tuturnya.
Baca juga: Sempat Curhat Soal Video 19 Detik, Gisel Tegaskan Tak Pernah ke Psikolog
Adapun sidang dugaan kasus penyebar video mesum Gisel itu dilakukan secara tertutup, sebagaimana pada persidangan di hari Selasa, 9 Maret 2021 lalu. Pasalnya, persidangan menyangkut kasus asusila sesuai aturan perundang-undangan dan KUHAP digelar secara tertutup sebagaimana persidangan pidana anak.
(Awaludin)