Polisi Dalami Bisnis Prostitusi yang Libatkan Puluhan Remaja di Koja

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 23:05 WIB
Ilustrasi (Ist)
Share :

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menggerebek puluhan remaja di sebuah hotel kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (17/3/2021). Puluhan remaja tersebut diamankan karena keterlibatan dalam prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar karena adanya kegiatan prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.

"Jadi ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi di Mapolsek Koja.

Wahyudi menjelaskan dalam penggerebekan yang dilakukan sore hari, polisi mengamankan sebanyak 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.

"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu, dan bervariasi," ujar Wahyudi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya