JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jawa Timur (Jatim) ke Jakarta. Mereka merupakan kelompok Fahim yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut, para tersangka itu akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Jawa Barat.
"Ke-22 tersangka akan dibawa ke Rutan Cikeas," kata Rusdi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Rusdi menjelaskan, penangkapan terhadap para teroris itu dilakukan sebagai bentuk pecegahan atau preventif strike terkait kegiatan terorisme yang ada di Indonesia.
Dalam penangkapan tersebut, Densus mengamankan satu pucuk senjata api berjenis FN dengan 50 butir peluru serta beberapa senjata tajam dalam bentuk samurai, pedang, pisau, panah, busur.