Polairud Gagalkan Pencurian 21 Ton Minyak Milik Pertamina di Tuban

Yohannes Tobing, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 13:50 WIB
Petugas Polariud saat gerebek pencurian solar milik Pertamina (foto: istimewa)
Share :

 Baca juga: Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Perhiasan hingga Rp120 Juta Ditembak

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polairud Baharkam, Kombes Yuldi Yusman mengatakan, saat petugas akan lakukan pemeriksaan, empat tersangka yang bernama Jhonsle, Mudi, Kartawi dan Hartono berhasil kabur dengan melompat ke laut.

Sementara itu dua tersangka lain Ismail Ali dan Muhamad Taufik berhasil diamankan petugas. Dalam pemeriksaannya petugas menemukan barang bukti minyak jenis solar sebanyak 21,5 Ton yang berada di kapal.

"Dalam operasi tangkap tangan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, 1 unit Kapal MT. Putra Harapan, 1 unit selang Hose Single Mooring, mulut pipa buatan, dan 2 buah pipa selang spiral," Tutur Yuldi.

Atas aksi kejahatannya, tersangka dijerat dengan pasal, 363 KUHP, 372 KUHP, Pasal 55 ayat (1), Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya