JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diminta untuk bijak dalam memberikan penghargaan lencana atau Badge Award kepada masyarakat yang aktif melaporkan kejahatan di media sosial (medsos).
"Kami minta Polri bijak setiap menerima laporan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
Baca Juga: Trending Topic, WhatsApp, Facebook dan Instagram Down
Jika tak bijak, kata Edi, hal itu bisa dimanfaatkan oleh segelintir pihak yang tak bertanggung jawab dalam memuluskan kepentingannya semata. "Sangat bisa terjadi Badge Award bisa digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang pihak lain," ujar Edi.
Mengenai hal ini, Lemkapi meyakini bahwa, Badge Award itu wadah baik dalam meningkatkan Kamtibmas dan menekan kejahatan siber di medsos.
"Kepada masyarakat kami minta jika menyampaikan pesan adalah pesan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan bukanlah berita hoaks, memprovokasi dan fitnah," tutur Edi.
Baca Juga: Ganjar Pakai Celana Pendek dan Topi Mancing, Netizen: Gua Kira Tukang Pacul
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi sebelumnya menyebut bahwa penghargaan badge itu bukan bertujuan untuk membuat masyarakat saling melapor.
"Diberikan kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi yang terverfikasi, khususnya untuk kasus yang tidak terungkap. Tapi kalo kasus hanya saling lapor yang tentunya kami bisa ungkap, bukan sesuatu hal yang luar biasa," kata Slamet di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 18 Maret 2021.
(Arief Setyadi )