Dana Hibah 2021 untuk Rumah Ibadah di Jakarta Ditetapkan Rp140 Miliar

Antara, Jurnalis
Minggu 21 Maret 2021 06:14 WIB
Masjid (Foto: Okezone)
Share :

Sebelum BOTI, terdapat bantuan yang baru diberikan kepada puluhan masjid dan beberapa gereja, sementara untuk pura dan wihara belum mendapatkan bantuan. Kehadiran program BOTI yang efektif sejak 2019 diawali dengan memberi bantuan kepada masjid dan mushala melalui pengusul hibah, yaitu Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

Gereja Kristen saat itu belum menerima bantuan, karena belum disepakati koordinator penyaluran seperti DMI DKI Jakarta. Baru pada 2020, tempat ibadah semua agama mendapat bantuan. Adapun lembaga-lembaga keagamaan selaku koordinator adalah DMI untuk penyaluran BOTI Islam ke masjid atau musala, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) DKI Jakarta untuk BOTI Kristen ke gereja.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI Jakarta untuk BOTI Hindu ke pura, dan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) DKI Jakarta untuk BOTI Buddha ke wihara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya