WASHINGTON, DC - Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/3/2021), mengumumkan sanksi terhadap dua orang dan dua entitas yang terkait dengan militer Myanmar.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Departemen Keuangan, pemerintah AS mengatakan, sanksi-sanksi ini adalah akibat kampanye kekerasan dan intimidasi berkelanjutan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap para pengunjuk rasa damai dan masyarakat madani.
BACA JUGA: Pengunjuk Rasa Myanmar Lanjutkan Protes Sepanjang Malam
Belum ada komentar dari pemerintah di Myanmar yang juga dikenal sebagai Burma.
Militer mengambil alih kekuasaan lewat kudeta pada 1 Februari, menggulingkan pemerintahan sipil, dan menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi serta pejabat tinggi lainnya.