Marzuki Alie Cs Batal Gugat AHY, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 15:18 WIB
Marzuki Alie batalkan gugatan terhadap AHY.(Foto:Dok Okezone)
Share :

"Tapi, kami sangat senang sekali, artinya para pihak ini sudah bisa menyelesaikan di luar persidangan," ujar Rosmina.

Baca Juga: Dipecat dari Demokrat, Marzuki Alie Cs Resmi Gugat AHY ke PN Jakpus

Majelis hakim tak langsung mengabulkan permohonan pencabutan gugatan tersebut. Sebab, para kuasa hukum dari pihak penggugat atau Marzuki Alie cs, belum menyerahkan surat kuasa asli.

"Tapi surat kuasa bapak yang asli belum. Sehingga bapak apakah benar-benar pihak yang ditunjuk untuk legal standing itu sangat kami perlukan untuk kelengkapan berkas," jelas Rosmina.

Majelis meminta para kuasa hukum penggugat melengkapi administrasi yang dibutuhkan pengadilan tersebut. Sidang akan dilanjutkan dengan penetapan pencabutan gugatan dari majelis hakim pada Jumat, 26 Maret 2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya