JAKARTA - Kapolresta Malang, Kombes Pol. Leonardus Simamarta tengah menjalani pemeriksaan di divisi Propram (Divpropam) Mabes Polri. Dalam pemeriksaan ini, penyidik propram juga akan melibatkan ahli bahasa untuk menindaklanjuti kasus rasisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Dia mengatakan, pelibatan ahli ini sangat penting untuk mendalami laporan dari mahasiswa Papua terkait dugaan rasisme.
"Tentunya akan melibatkan ahli, juga melibatkan ahli bahasa apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaaan terhadap yang bersangkutan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Dia menyampaikan bahwa Kapolresta Malang sudah menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri. Kendati demikian, dia tak menyebut secara rinci terkait waktu pemeriksaan tersebut. Yang pasti, kata dia, pihak kepolisian akan mempelajari apakah laporan tersebut benar-benar menunjukkan Leonardus melakukan pelanggaran.
"Apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani divpropam polri," ujar dia.