Dewan HAM PBB Setuju Tingkatkan Pengawasan terhadap Sri Lanka

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 09:24 WIB
Komisari tinggi HAM PBB Michelle Bracelet (Foto: Reuters)
Share :

SRI LANKA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Selasa (23/3) menyetujui pengawasan terhadap situasi di Sri Lanka.

Dalam pemungutan suara 22 banding 11 dan 14 abstain, badan tertinggi hak asasi manusia PBB itu juga meminta pemerintah di Kolombo untuk memastikan "penyelidikan secara cepat, menyeluruh dan tidak memihak dan, jika diperlukan, penuntutan" atas dugaan kejahatan yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia atau pelanggaran "serius" terhadap hukum internasional.

Negara-negara Barat memimpin, mensponsori dan memberikan suara untuk mendukung tindakan tersebut, sementara negara-negara lain seperti China, Rusia, Eritrea dan Filipina menentangnya. India termasuk di antara negara yang abstain.

(Baca juga: Suu Kyi Mulai Diadili, Pengacara Khawatirkan Sidang Tertutup dan Ancaman Penjara Lama)

Langkah itu bertujuan untuk memperkuat kemampuan kantor komisaris tinggi HAM PBB Michelle Bachelet, dalam "mengumpulkan, mengkonsolidasikan, menganalisis dan menyimpan bukti" tentang pelanggaran HAM di Sri Lanka yang bisa digunakan untuk penuntutan pada masa depan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya