JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Tangerang, AM (54) memiliki peran sebagai pencari dana atau Istishod di kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai Istishod," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, dalam kelompok teroris tersebut, AM disebut juga berperan untuk memberikan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah.
Baca juga: Ini Foto dan Sosok Fahim Pimpinan Puluhan Terduga Teroris di Jatim
Pelatihan kewirausahaan tersebut diharapkan agar seluruh anggota JI dapat berkembang dan menghasilkan ketika mendirikan suatu usaha. Dengan begitu, iuran kepada kelompok Jamaah Islamiyah akan meningkat.
Baca juga: Polisi Sebut Anggota & Simpatisan Jamaah Islamiyah Berjumlah 6.000 Orang
"Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang tentunya akan memberi nilai lebih infaq yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI," ucap Rusdi.
Dengan besarnya infaq, kata Rusdi, maka keuangan dari kelompok tersebut makin besar dan digunakan untuk mempertahankan eksistensi dari jaringan kelompok tersebut.
"Dan tentunya ketika keuangan semakin besar ini Jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi," ujar Rusdi.
(Fakhrizal Fakhri )