MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) mengeksekusi rumah dinas yang selama ini dihuni keluarga Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU, Rabu (24/3/2021).
Rumah dinas yang berada di Jalan Universitas Nomor 8, Kampus USU, Padang Bulan, Kota Medan itu selama ini ditempati Hisar Tobing dan Ruben Tobing yang merupakan keturunan dari Prof TMH Tobing.
Akibat eksekusi itu, mereka dipaksa keluar rumah berikut barang-barangnya. Hisar Tobing yang kini hanya bisa di kursi roda pun sempat terlantar di luar rumah saat eksekusi berlangsung.
"Kami tadi sempat mencegah, namun mereka tetap memaksa masuk dan mengeluarkan barang-barang kami," kata Ruben Tobing didampingi kuasa hukum mereka Ranto Sibarani.
Pengosongan ini sendiri menurut Ranto Sibarani seharusnya tidak dilakukan, sebab hingga saat ini pihak keturunan dari Prof TMH Tobing masih melakukan gugatan terkait apakah mereka layak menghuni rumah tersebut atau tidak.