Selalu Ramai Dikunjungi Remaja, Ternyata Warung Kopi Ini Juga Jual Narkoba

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Kamis 25 Maret 2021 18:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

TANGERANG - Tidak hanya menjual kopi hangat dan mie rebus, warung kopi di Kampung Kemiri Pabuaran, Desa Kemiri, Kabupaten Tangerang, juga menjual obat daftar G, seperti tramadol dan excimer.

Kedok pengedar obat-obatan yang menjadikan warung kopi sebagai tempat transaksinya, akhirnya dibongkar petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten. Pemilik warung, AS (28) pun akhirnya diringkus, pada 20 Maret lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, AS dibekuk karena terbukti memiliki dan menjual tramadol dan excimer. Dari tangannya, polisi menyita 616 butir excimer dan 63 tramadol.

"Penangkapan terhadap AS berawal dari informasi masyarakat mengenai kecurigaan adanya transaksi obat keras daftar G tanpa izin edar. Dari warkop milik tersangka AS, kami mengamankan tramadol dan excimer," katanya, di Kemiri, Kamis (25/3/2021).

Dilanjutkan Wahyu, sehari-hari AS berjualan kopi di warungnya. Namun, hal itu sebagai bentuk pengalihan dari tindakan tersangka AS menjual obat keras daftar G, seperti tramadol dan excimer.

"Berdasarkan pengakuan tersangka AS, obat keras daftar G itu dijual ke pembeli yang didominasi kalangan remaja. Hal itu menimbulkan kecurigaan masyarakat, karena warung kopi AS kebanyakan anak muda dan dari mana-mana," sambungnya.

Guna kepentingan penyelidikan, AS dan barang bukti digelandang ke Mapolresta Tangerang. Tersangka AS terus menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap asal barang dan wilayah penyebaran.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita jebloskan ke penjara. Pelaki dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya