JAKARTA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/587/III/KEP./2021, tanggal (26/3/2021) yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Andi Syahriful Taufik atas nama Kapolda. Telegram tersebut salah satunya berisikan mutasi jabatan terhadap Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang.
Ia dirotasi ke Analisis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan terbitnya surat telegram tersebut. Menurutnya, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa di dalam internal kepolisian.
"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR no 587 tanggal 26 maret 2021 yang di tanda tangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim, mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," kata Gatot saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/3/2021).
Sementara itu posisi Kompol Anria, akan digantikan oleh AKP Danang Yudanto. Danang tadinya menjabat sebagai Panit II Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Rotasi dan mutasi jabatan Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota ini terjadi ketika diterpa isu dugaan salah tangkap terkait kasus narkoba yang menyasar seorang Kolonol TNI AD di sebuah hotel.
Baca Juga : Dugaan Salah Tangkap Kolonel TNI AD Terkait Narkoba, Bareskrim Evaluasi Satresnarkoba Polresta Malang
Kasus ini bermula ketika, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang diduga salah tangkap saat melakukan penggerebekan di hotel di wilayah Jawa Timur terkait kasus narkoba.
Hal itu terjadi lantaran kurangnya informasi sehingga mereka salah sasaran dan justru menggerebek seorang TNI AD yang juga sedang melaksanakan tugas.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB subuh. Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang merupakan anggota TNI AD mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu langsung menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.