KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 11:46 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

Nurdin diduga menerima suap Rp2 miliar dari Agung Sucipto melalui perantaraan Edy Rahmat. Uang suap sebesar Rp2 miliar itu diduga terkait keberlanjutan proyek wisata yang akan dikerjakan oleh Agung Sucipto di Bulukumba.

Baca Juga : Usut Korupsi Nurdin Abdullah, KPK Periksa 3 Pihak Swasta

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang dari para kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima uang dari kontraktor lainnya sebesar Rp3,4 miliar yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Sulsel.

Baca Juga : KPK Telisik Aliran Uang dari Berbagai Pihak ke Nurdin Abdullah

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya