LUMAJANG – Peristiwa sulut api ke tangan 10 siswa MI Nurul Huda, Desa Dadapan, Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berujung laporan ke pihak kepolisian.
Polsek Gucialit akhirnya melimpahkan kasus kepala sekolah dan oknum guru MI Nurul Huda Dadapan ini ke Polres Lumajang, Senin (5/4/2021).
Sebelum kasusnya dilimpahkan, Kepala Sekolah MI Nurul Huda, Siti Maimunah, dan seorang guru Sa'idatul Mustafiah dimintai keterangan di Polsek Gucialit.
Dalam pengakuanya, Siti Maimunah mengakui khilaf dan menyesal telah menyulut tangan siswanya dengan api gara-gara kehilangan uang tabungan kelas Rp12 ribu.
“Saya melakukan sulut api tersebut tujuannya hanya untuk menggertak dan menakut-takuti,” katanya.