Pemprov DKI Belum Siapkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta, Dishub: Masih Menunggu Aturan Pusat

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 08:24 WIB
Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk Jakarta tahun lalu.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Masyarakat Nekat Mudik Lebaran

Ia menuturkan, belum ada pembahasan terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membatasi pergerakan warga agar tidak pulang kampung seperti tahun 2020 lalu.

"Kami belum membahas SIKM, jadi tidak ada pembahasan SIKM, karena pelaksanaannya itu sepenuhnya dilakukan dilaksanakan untuk penyekatan oleh kepolisian dan dibantu oleh unsur pemerintah provinsi dKI dan TNI," tutupnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya